modelcampusa – Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menyepakati perubahan dalam perjanjian dagang bilateral yang bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara. Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa perubahan ini akan membawa berbagai manfaat signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (13/2/2025), Menteri Zulkifli menjelaskan bahwa perubahan dalam perjanjian ini mencakup penurunan tarif bea masuk untuk sejumlah komoditas ekspor Indonesia ke Jepang. judi live casino “Dengan adanya penurunan tarif bea masuk, produk-produk Indonesia seperti tekstil, produk pertanian, dan barang elektronik akan lebih kompetitif di pasar Jepang,” ujar Zulkifli.

Selain penurunan tarif, perjanjian dagang yang diperbarui ini juga mencakup peningkatan akses pasar bagi produk-produk Indonesia. Jepang telah sepakat untuk membuka pasarnya lebih lebar bagi produk-produk halal dan makanan olahan Indonesia, yang saat ini memiliki permintaan tinggi di negeri Sakura tersebut.

Perubahan perjanjian ini juga mencakup kerja sama dalam bidang investasi dan teknologi. Jepang berkomitmen untuk meningkatkan investasi di sektor manufaktur dan infrastruktur di Indonesia, serta transfer teknologi untuk mendukung pengembangan industri lokal.

Menteri Zulkifli menambahkan bahwa perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Jepang. “Kami optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan volume perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Tentunya, ini akan berdampak positif bagi pelaku usaha dan tenaga kerja di Indonesia,” kata Zulkifli.

Menurut data Kementerian Perdagangan, Jepang merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Pada tahun lalu, nilai perdagangan antara kedua negara mencapai lebih dari 40 miliar dolar AS, dengan Indonesia mencatatkan surplus perdagangan.

Para pelaku industri di Indonesia menyambut baik perubahan perjanjian dagang ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menyatakan bahwa kebijakan ini akan membuka peluang baru bagi produk-produk Indonesia untuk bersaing di pasar internasional. “Kami melihat ini sebagai langkah strategis untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia,” ungkap Hariyadi.

Diharapkan, implementasi dari perubahan perjanjian dagang ini dapat segera dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan sektor industri di Indonesia.

By admin